Suatu hari, dua orang pengembara yang
berjalan di tepi pantai, dan mereka melihat tiram yang
terdampar di pantai akibat laut pasang.Kedua pengembara
itupun
menunjuk tiram tersebut dan berkata bahwa tiram itu adalah miliknya.Mereka
saling dorong-mendorong dan berebutan untuk mengambil tiram tersebut.
"Secara hukum, siapapun yang
melihat tiram ini terlebih dahulu, menjadi pemilik sah-nya dan berhak untuk
menyantapnya, yang melihatnya belakangan, cukup menonton pemilik tiram ini
makan." Kata pengembara pertama
"Kalau begitu, sayalah pemilik
sahnya, karena saya yang melihat tiram ini terlebih dahulu," jawab
temannya, "Untungnya saya memiliki mata yang jeli."
"Tetapi mata saya juga
bagus," kata pengembara pertama lagi, "dan saya
melihatnya sebelum engkau, saya berani bersumpah."
"Mungkin kamu memang melihatnya
duluan, tetapi saya yang mencium baunya duluan."
Saat mereka berdebat, lewatlah seorang
hakim dan kedua pengembara ini lalu meminta keadilan pada hakim tersebut.Sang
Hakim mengambil dan memperhatikan tiram tersebut, membukanya, lalu menyantap
isinya, sementara dua pengembara yang memperebutkan tiram tersebut, hanya bisa
berdiri melongo. Setelah sang Hakim memakan isi tiram itu, ia pun berkata,
"Pengadilan menentukan bahwa kalian masing-masing mendapatkan bagian dari
kulit tiram ini, tanpa dipungut biaya apapun. Pulanglah kalian dalam keadaan
damai."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar